floating-Koperasi Merah Putih:...
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru, di Tengah Ancaman Bencana Demografi
Koperasi Merah Putih:...
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru, di Tengah Ancaman Bencana Demografi
Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:22 WIB
Yusuf Sugiyarto

Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI 2024-2026

DI TENGAH kemacetan pasar kerja dan anjloknya daya serap industri, pemerintah meluncurkan lebih dari 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) pada 21 Juli 2025 - dengan janji besar: menciptakan 1,6 hingga 2 juta lapangan kerja baru dari desa-desa di seluruh penjuru negeri. Secara konsep,ini langkah yang penuh harapan.

Di atas kertas, koperasi memang bisa jadi penggerak ekonomi lokal yang demokratis, tahan krisis, dan berbasis komunitas. Apalagi di tengah stagnasi ekonomi nasional, pendekatan seperti ini dibutuhkan. Tapi seperti semua program besar di republik ini, yang jadi pembeda bukan idenya melainkan eksekusinya. Indonesia saat ini sedangmendapatkan bonus demografi, namun yang seharusnya menjadi “dividen sejarah” bagi bangsa ini justru menjelma menjadi bom waktu. Antara 2025 hingga 2035, Indonesia akan mengalami lonjakan usia produktif tertinggi dalam sejarah.

Tapi alih-alih memanen produktivitas, kita justru dihadapkan pada fakta suram. Data BPS Februari 2025 menunjukkan ada 7,28 juta pengangguran terbuka, 3,6 juta di antaranya adalah anak muda usia 15–24 tahun. Yang lebih mencemaskan, ada lebih dari satu juta sarjana yang tak terserap pasar kerja, mereka yang mestinya jadi lokomotif pembangunan, justru terjebak dalam antrian panjang lowongan yang tak kunjung datang. Di sinilah kegagalan menyerap bonus demografi mulai terasa nyata, bukan sekadar wacana.

Di luar itu, tiga awan hitam masih membayangi, yakni disrupsi, mismatch, dan deindustrialisasi. Dunia kerja berubah cepat, bahkan terlalu cepat. Otomatisasi dan AI mengancam 43% pekerjaan global (WEF, 2025). Sementara itu, mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri jadi lubang besar yang belum tertambal.

Ditambah lagi, dengan adanya indikasi deindustrialisasi prematur yang terjadi pada sektor industri padat karya, semakin melemahkan penyerapan tenaga kerja. Terlihat dari kontribusinya ke PDB stagnan di 18,25% (World Bank, 2023), banyak pabrik yang gulung tikar, dan angka PHK terus naik.

Maka ketika Koperasi Merah Putih dihadirkan sebagai “gamechanger”, kita perlu bertanya lebih jujur: apakah ini benar-benar jawaban? Atau hanya jeda sebelum krisis selanjutnya datang?

Pemerintah sendiri menaruh harapan besar. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono menyebut bahwa pembentukan KMP bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai pilar kesejahteraan rakyat dan penggerak utama ekonomi desa. Ia diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, memperkuat inklusi keuangan, hingga meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.

Bahkan lebih jauh lagi, KMP diharapkan mampu menekan kemiskinan ekstrem dan menstabilkan inflasi lewat sistem pelayanan ekonomi yang efisien dan berbasis komunitas. Dengan proyeksi 20 pekerja per koperasi, target 1,6 juta lapangan kerja bisa tercapai, tentu bila koperasi yang dibentuk benar-benar berjalan produktif.

Namun potensi besar itu tak bisa dilepaskan dari tantangan mendasar yang melekat pada ekosistem koperasi kita hari ini. Dari total 180.352 koperasi aktif, 59,4% masih tergolong skala mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Hampir 70% di antaranya hanya bergerak di sektor simpan pinjam. SHU koperasi nasional pun belum pulih ke masa jayanya; dari puncak Rp17,3 triliun pada 2015, kini hanya menyentuh Rp8,15 triliun (BPS, 2025).

Artinya, secara kelembagaan dan kapasitas usaha, koperasi kita masih rentan. Jika kerentanan ini tidak dibenahi, maka program KMP justru berisiko jadi beban, bukan solusi.

Dari sini, langkah korektif menjadi penting. Pertama, pendirian koperasi harus berbasis kebutuhan ekonomi lokal, bukan hanya didorong target administratif. Koperasi harus menjadi productive economic units, bukan sekadar papan nama kelembagaan. Kedua, pemerintah perlu menerapkan pendekatan results-based financing - memberikan insentif kepada koperasi yang terbukti menyerap tenaga kerja secara nyata, terutama pemuda dan perempuan desa.

Ketiga, digitalisasi koperasiharus bersifat terbuka, inklusif, dan transparan. Sistem yang dapat diakses dan diaudit publik akan membangun kepercayaan, dan mencegah penyelewengan. Koperasi Merah Putih bisa jadi momentum penting dalam membangun ekonomi dari bawah. Tapi seperti halnya bonus demografi, ia bukanlah hadiah otomatis.

Ia adalah peluang yang harus dikerjakan serius - dengan desain kebijakan yang tepat, tata kelola yang bersih, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa itu sendiri.

Jika dikelola dengan benar, KMP bisa menjadi warisan kebijakan yang mengubah wajah ekonomi desa Indonesia. Jika tidak, ia hanya akan menjadi serpihan dari ambisiyang tak pernah selesai ditepati.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?