JAKARTA -
Ombudsman RI meminta pemerintah mengambil aksi nyata dalam menanggapi fenomena kelangkaan dan kenaikan
harga beras di tengah klaim
surplus yang kerap didengungkan belakang ini. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berharap agar pemerintah segera mencari shortcut atau jalan pintas sebagai solusi dari masalah ini, mengingat situasinya sendiri sudah sangat genting.
"Saya sendiri melihat ini sudah genting. Sudah perlunya shortcut untuk mengatasi kelangkaan beras," kata Yeka dalam keterangan resminya.
"Karena jika masalah beras betul-betul tak tertangani, maka akan berdampak kepada isu-isu lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Cadangan Beras 3,97 Juta Ton, Kepala Bapanas: Stok Banyak, Tak Usah Khawatir Yeka menyarankan agar pemerintah melepas cadangan beras yang dimiliki Bulog ke pasaran. Ia juga meminta pemerintah menunda aturan yang melarang pelaku usaha menyerap beras Bulog dari impor tahun lalu.
"Ombudsman menilai jalan pintas ke depan ini harapannya Bapanas turun untuk menunda peraturan badan soal mutu label beras," katanya.
Selain itu, Yeka menilai pemerintah juga perlu memantau terkait harga beras di pasar tradisional dan pasar moderen. Menurutnya, pemerintah perlu mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk neras premium.
"Persoalan HET, meminta pemerintah segera mencabut HET beras premium. Biarkan swasta menyediakan beras sesuai mekanisme pasar, pemerintah bisa mengevaluasi kalau beras sudah mahal," ucapnya.
Baca Juga: Cetak Rekor Tertinggi Sejak 57 Tahun, Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,5 Juta Ton Seperti diketahui, temuan Ombudsman RI di lapangan menunjukkan adanya anomali yang patut dipertanyakan dan ditangani segera. Dalam peninjauan di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat, Ombudsman menemukan harga beras yang dijual berada di atas HET.
Tidak berhenti di situ, Ombudsman juga mendapati kualitas beras yang dijual pun memiliki kualitas yang tidak cukup bagus. Ombudsman juga menemukan kondisi stok beras yang memprihatinkan di tingkat penggilingan padi, di mana saat ini stok hanya menyisakan sebagian kecil saja.
(akr)