JAKARTA - Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta tak diberlakukan saat
cuti bersama Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Senin, 18 Agustus 2025. Hal itu diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Peniadaan kebijakan ganjil genap kendaraan pada cuti bersama
HUT ke-80 RI tersebut disampaikan oleh akun Instagram resmi dari Dishub Jakarta atau @dishubdkijakarta.
"Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis caption akun tersebut, dikutip Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional Dishub DKI Jakarta menyatakan keputusan ini diambil merujuk SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, yang merujuk tanggal itu sebagai hari cuti bersama. Diketahui, pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025), yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, yang dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui Menko PMK Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi dalam keterangan resminya.
Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," kata Warsito.
(zik)