floating-Puluhan Pensiunan Kemlu...
Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Puluhan Pensiunan Kemlu...
Puluhan Pensiunan Kemlu Datangi Kantor Komnas HAM, Ada Apa?
Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:27 WIB
JAKARTA - Sebanyak 20 pensiunan Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pasalnya, mereka hendak mempertanyakan progres aduan yang pernah dilayangkannya pada Oktober 2024 tentang gaji pokok yang belum dibayarkan Kemlu.

“Kami beranggotakan sekitar 400 orang lebih. Kami sedang perjuangkan mengenai gaji dalam negeri yang tidak dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri pada saat kami melaksanakan tugas negara di luar negeri," ujar Ketua Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu (FLAPK) Kusdiana kepada wartawan.

Dia menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM bersama 19 orang rekannya sesama pensiunan Kemlu yang mewakili ratusan pensiunan Kemlu di FLAPK itu untuk mempertanyakan progres aduan mereka yang pernah dilayangkan pada 9 Oktober 2024. Pasalnya, aduan tersebut terkesan mandek meski sudah lama berlalu.

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Ditutup, DPR: Harus Ada Bukti yang Tak Terbantahkan

“Waktu itu kami minta supaya dimediasi, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan lanjut, mungkin waktu itu di Komnas HAM ada pergantian atau bagaimana. Oleh karena itu, hari ini kami datang lagi, datang lagi untuk segera dimediasi,” tuturnya.

Dia menerangkan, pihak Komnas HAM telah menemuinya dan rekan-rekannya itu, yang mana Komnas HAM menyampaikan aduan yang mereka layangkan dahulu telah ditindaklanjuti. Bahkan, Komnas HAM segera mengirimkan surat rekomendasi sekaligus mengonfirmasi tentang persoalan yang tengah para pensiunan itu hadapi ke Kemlu.

"Kami diterima perwakilan Komnas HAM, dia menyampaikan pertemuan tahun lalu itu memang sudah ditindaklanjuti, sudah berjalan, dalam arti sudah berproses dan suratnya sudah disiapkan. Jadi, besok itu Komnas HAM akan mengirim surat ke Kemlu untuk konfirmasi mengenai persoalan ini," jelasnya.

Dia menambahkan, Komnas HAM pun sudah mengetahui jika dia dan pensiunan Kemlu tengah melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas persoalan yang dihadapinya itu. Maka itu, Komnas HAM menyebutkan tak bisa mengintervensi masalah hukum itu dan hanya bisa memberikan rekomendasi pada Kemlu.

"Komnas HAM menyampaikan mereka tahu kami sudah ke MK, masalah hukumnya mereka tidak bisa intervensi karena Komnas HAM sifatnya rekomendasi dan mediasi, sementara kalau MK kan keputusan yang mengikat," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG