JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), diwarnai momen haru. Sambil menahan tangis, ia menitipkan anak-anaknya dan memberikan pesan menyentuh kepada asisten rumah tangganya (ART), Ati Sumiarti yang hadir sebagai saksi.
Saat diberi kesempatan oleh hakim untuk menyampaikan pertanyaan atau pesan kepada saksi,
Nikita Mirzani dengan suara bergetar meminta Ati menjaga anak-anaknya selama ia menjalani proses hukum.
"Teh Ati, titip anak-anak yah. Teh Ati kan terima endorse say, untuk kebutuhan rumah dan gaji karyawan yah," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
"Kemarin juga Dhea (menejernya) sempat besuk, Teh Ati dapat uang endorse lagi kan. Itu dipakai untuk bayar gaji yah," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dibatasi Ketat Foto/Ari Sandita Murti
Mendengar pesan tersebut, Ati tak kuasa menahan air mata. Ia pun membalas dengan doa tulus agar Nikita bisa segera terbebas dari jeratan hukum.
"Iya Madam, semoga cepat bebas," jelasnya.
Selain pesan untuk ART-nya, Nikita juga sempat menyinggung mengenai uang sebesar Rp350 juta yang pernah ia terima. Menurut sang artis, uang tersebut diberikan secara ikhlas, namun kembali menjadi salah satu materi yang dibahas dalam persidangan.
Hal ini menunjukkan bahwa sidang TPPU yang menjeratnya tidak hanya fokus pada bukti materiil, tetapi juga menyentuh aspek hubungan personal dan kepercayaan yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter usai Ngaku Sakit di Sidang Kasus TPPU (dra)