JAKARTA -
Nikita Mirzani secara blak-blakan menyindir
Reza Gladys usai menuduhnya melakukan pemerasan. Ia secara tegas menyatakan siap mentransfer uang Rp4 miliar jika memang tidak punya, sembari menilai tuduhan terhadapnya terlalu dibesar-besarkan.
Sindiran pedas ini disampaikan
Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Agenda persidangan kali ini masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan pekan sebelumnya. Termasuk kesaksian dari Dokter Samira atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Kehadiran para saksi ini menjadi sorotan karena memberikan keterangan yang dinilai menguntungkan pihak terdakwa.
Setelah menjalani persidangan, Nikita menyampaikan rasa syukur atas keterangan enam saksi yang hadir. Ia menilai seluruh saksi memberikan pernyataan yang sesuai dengan fakta dan cenderung meringankan dirinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter usai Ngaku Sakit di Sidang Kasus TPPU Foto/Ravie Mulia Wardani
"Alhamdulillah saksi semuanya hari ini baik ya. Meringankan semua. Sesuai dengan faktanya," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga menyinggung kesaksian Bambang Sumanto, seorang marketing dari PT Bumi Parawisesa, pengembang rumah yang dibelinya. Bambang menyebut bahwa karena promosi yang dilakukan Nikita di kanal YouTube dan akun Instagram miliknya, harga rumah yang awalnya senilai Rp41 miliar mendapat potongan hingga menjadi Rp33 miliar
Menurut Nikita, nilai promosi atau endorse yang ia berikan setara dengan hampir Rp10 miliar. Fakta ini disebutnya membuktikan bahwa dirinya memiliki nilai komersial yang tinggi dan tak perlu melakukan pemerasan demi mendapatkan uang.
"Pak Bambang juga tadi bilang bahwasanya karena saya pernah mempromosikan perusahaannya dan pernah saya taruh di YouTube channel saya dan Instagram saya, dari harga rumah yang saya beli Rp41 miliar, hingga didiskon menjadi Rp33 miliar. Harga endorse saya hampir Rp10 miliar," jelasnya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Nikita Mirzani Titip Anak dan Pesan Menyentuh untuk ART di Sidang TPPU Merujuk pada nilai endorse tersebut, Nikita menyentil inti permasalahan dengan Reza Gladys terkait tudingan pemerasan.
"Kalau Reza Gladys miskin, nggak punya uang, nanti saya transfer Rp4 miliar. Saya tambahin Rp1 miliar ya," ujarnya.
"Jangan terlalu digimanain gitu kasus ini karena saya malu gitu ngurusin Rp4 miliar kok sampai satu Indonesia gaduh," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nikita mengkritik cara penanganan perkara yang menurutnya berlebihan. Ia membandingkan perlakuan aparat kepolisian terhadap kasusnya dengan penanganan kasus kejahatan berat seperti pembunuhan, narkoba, hingga perjudian ilegal.
Baca Juga: Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dibatasi Ketat "Polisi semua di sini sudah kayak kasus pembunuhan, mafia narkoba, bandar narkoba, atau bandar judol gitu, saya merasanya seperti itu. Agak memalukan begitu kasus ini," ungkapnya.
Senada dengan Nikita, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, juga menilai perkara ini tidak seharusnya dibesar-besarkan. Fahmi bahkan menegaskan bahwa jika benar masalahnya hanya uang Rp4 miliar, pihaknya sanggup untuk mentransfer jumlah tersebut.
"Kalau masalah uang Rp4 Miliar nggak punya, gampang nanti saya transfer," tutur Fahmi.
"Lo bayangin hanya ngomong sebentar, Niki dibayar Rp10 miliar yang lain masih banyak ada yang Rp2 miliar, Rp3 miliar, itu endorse-nya Niki semua. Apa dia tidak tahu Niki itu siapa?" tandasnya.
(dra)