SINJAI - Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK), melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi penggunaan
anggaran COVID-19 di Kabupaten Sinjai.
Aksi yang digelar di sejumlah titik di Kota Sinjai Kamis, (10/09/2020) ini diwarnai bakar ban. Mereka juga meminta
DPRD Sinjai untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Tim Gugus percepatan penanganan
COVID-19 Andi Seto Ghadista Asapa yang juga sebagai Bupati Sinjai.
Baca Juga: Pandemi, Bebek Sinjai Menjaga Eksis dengan Rasanya yang Lezat "Kami meminta kepada
DPRD Sinjai selaku penyambung lidah kami, segera melakukan RDP dan menghadirkan Ketua Tim Gugus, dan bersikap netral dalam pengawasan pengelolan anggaran penanganan
COVID-19 di Sinjai," kata Hasyim, orator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi pada aksi tersebut.
Dirinya menjelaskan,
DPRD Sinjai harus mengambil langkah serius untuk terkait persoalan tersebut.
"kami juga meminta kepada DPRD Sinjai agar menghadirkan kepala Dinas kesehatan dan Direktur RSUD Sinjai dalam RDP serta mengundang kembali pembawa aspirasi ikut dalam RDP nantinya," katanya.
Selain itu, pada aksi tersebut mereka juga meminta pihak terkait untuk menelusuri dugaan pemotongan Insentif Dana
COVID-19 untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Sinjai.
"Kami meminta Polda dan Kejati usut penggunaan
anggaran COVID-19 di Sinjai, kami sudah muak," kata Yusril, orator lainnya.
Baca Juga: Masyarakat Sinjai Minta Jabatan Kepala Puskesmas Lappae dan Mannanti Dicopot (agn)