floating-Dengarlah Wahai Pejabat...
Dengarlah Wahai Pejabat Pemkot Depok, Ini Jeritan Pelaku Usaha lantaran Pembatasan Aktivitas
Dengarlah Wahai Pejabat...
Dengarlah Wahai Pejabat Pemkot Depok, Ini Jeritan Pelaku Usaha lantaran Pembatasan Aktivitas
Kamis, 10 September 2020 - 22:45 WIB
DEPOK - Ratusan pelaku usaha di Kota Depok berteriak. Sejak diberlakukan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) omzet mereka turun drastis. Padahal, mereka baru sedikit bernafas ketika pusat perbelanjaan dibuka kembali pada 16 Juli 2020. Namun, sekarang malah diberlakukan jam PAW yang dirasa sangat berat.

“Dari tenant-tenant di sini beberapa bulan lalu kan sudah mengalami permasalahan saat ditutup tiga bulan. Dengan tutup tiga bulan itu masalah sudah luar biasa. Sekarang ditambah lagi dengan jam operasional dibatasi,” ujar Sukianto, pemilik Optik Sanjaya di Detos, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: BNN Segera Tindak Tegas Diskotek Top One karena Diduga Sarang Narkoba)



Menurutnya, pembatasan operasional kegiatan ekonomi hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat pelaku usaha menjerit. Bagaimana tidak, mereka baru buka toko sekitar pukul 10.00 WIB dan terpaksa tutup pukul 18.00 WIB, padahal pengunjung ramai di atas pukul 18.00 WIB.

Dia mengaku tidak tahu apa dasar pengambil kebijakan membuat aturan seperti itu. Yang dirasakan olehnya dan ratusan tenant lainnya, aturan tersebut merugikan pelaku usaha.

“Sebaiknya dipertimbangkan karena ini yang berpengaruh banget. Tenant-tenant yang ada di sini sekarang semuanya kesulitan,” ucapnya.

Mewakili lebih dari 600 tenant, Suki berharap ada kebijakan yang membuat pelaku usaha bisa bernafas lega. Misalnya memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

“Jam operasional dimundurkan jadi jam 12.00 WIB nggak masalah asal bisa tetap buka sampai jam 20.00 WIB. Dengan harapan orang-orang dari Jakarta yang pulang kerja semua dari kantor kan juga masih bisa mampir,” ujarnya. (Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Saat PSBB Transisi)

Keluhan serupa diungkapkan Eddy Jonata dari Toko Magnetic. Dia meminta jam PAW dipertimbangkan lebih bijak karena pukul 18.00 WIB itu berbenturan dengan umat muslim beribadah.

“Kita mau tutup toko dulu kadang orang masih belanja, nggak ditutup sudah waktu salat Maghrib, jadi agak terbatas,” katanya.

Dia sepakat bahwa banyak pelanggan yang datang setelah pulang kerja. Kalau siang hari tidak terlalu banyak orang datang dan berbelanja. “Ramainya memang sore menjelang malam sampai Isya itu bisa dibilang orang-orang baru belanja. Kalau pagi tidak terlalu. Jadi maunya tetap sampai jam 20.00 WIB,” ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut