floating-Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 - 20:38 WIB
BANDUNG - Mario Dandy Satriyo , terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi yakni Remisi Umum sebesar 3 bulan dan Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Fajar Nur Cahyo, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Shane Lukas, Teman Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 3 Bulan HUT Ke-80 RI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy selama 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan hukuman membayar restitusi sebesar Rp25 miliar.

Sedangkan, Shane Lukas, teman Mario Dandy dijatuhkan vonis selama 5 tahun penjara. Sama halnya dengan Mario Dandy, Shane pun menerima remisi.

Besaran remisi yang diterima Shane sama dengan Mario yakni remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan