floating-Mendorong Pengangkatan...
Mendorong Pengangkatan Dirjen Imigrasi dari Eksternal Kementerian
Mendorong Pengangkatan...
Mendorong Pengangkatan Dirjen Imigrasi dari Eksternal Kementerian
Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:27 WIB
JAKARTA - Ditjen Imigrasi sebagai salah satu pilar utama di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengaturan arus masuk dan keluar warga negara asing serta warga negara Indonesia. Saat ini, posisi Dirjen Imigrasi masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Karena itu, perlunya percepatan pengangkatan pejabat definitif yang mampu membawa transformasi signifikan dan menjawab tantangan keimigrasian di era globalisasi.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sosialisasikan Langsung Layanan Paspor Elektronik

Pengamat Politik dan Keamanan Muhammad Sutisna mengatakan, pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal kementerian menjadi sebuah urgensi untuk memastikan inovasi, integritas, dan keselarasan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Ditjen Imigrasi menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi, pemberantasan praktik korupsi, hingga penguatan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Sutisna, Selasa (19/8/2025).

Saat ini masalah keimigrasian mengalami masalah yang sangat kompleks. Seperti yang pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti adanya WNA yang masuk Indonesia dengan motif spionase yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Selain itu, kasus-kasus seperti keterlambatan eksekusi hukum terhadap individu tertentu dan pencabutan paspor yang tidak efektif menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keimigrasian.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pengangkatan pejabat dari eksternal kementerian seperti Silmy Karim telah berhasil membawa angin segar melalui transformasi digital, peningkatan efisiensi pelayanan, dan penguatan integritas organisasi. Kepemimpinan Silmy Karim yang berlatar belakang dunia usaha membuktikan bahwa perspektif eksternal dapat menghadirkan inovasi disruptif yang tidak terpaku pada pola kerja konvensional birokrasi.

Sutisna yang juga alumni Magister Universitas Indonesia ini memberikan pemahaman tentang pejabat dari eksternal kementerian cenderung membawa pandangan baru yang tidak terikat pada tradisi birokrasi internal.

Hal ini memungkinkan adanya terobosan dalam transformasi digital, seperti pengembangan aplikasi Dashboard Monitoring (Dasmon) berbasis Big Data yang baru-baru ini diperkenalkan serta peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien.

“Sosok eksternal memiliki peluang lebih besar untuk bertindak independen, terbebas dari dinamika internal yang kadang menghambat reformasi. Dengan integritas kuat, mereka dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian secara tegas sebagaimana diperlukan untuk menangani isu-isu seperti penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran WNA,” kata Sutisna.

Karena itu, dia mendorong pemerintah, khususnya Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto memprioritaskan pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal yang memiliki rekam jejak integritas, kompetensi manajerial, dan visi transformasi yang jelas.

“Kami menyarankan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan melibatkan mekanisme penilaian independen untuk memastikan kandidat yang terpilih mampu menjawab tantangan keimigrasian masa kini,” ujar Sutisna.

Selain itu, penguatan kolaborasi lintas instansi seperti yang ditunjukkan melalui nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Imipas harus didukung oleh kepemimpinan yang visioner dan adaptif.

Sehingga ,penting mengangkat sosok eksternal yang dapat memahami visi Presiden dan berada dalam lingkaran terdekatnya, karena akan lebih mudah memastikan kebijakan keimigrasian selaras dengan prioritas nasional. “Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan nasional maupun global,“ tambahnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia