floating-Gila! Kasus Pemerasan...
Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
Gila! Kasus Pemerasan...
Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 17:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sejumlah pejabat Kemnaker diduga kongkalikong untuk melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu terungkap usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. KPK menemukan modus penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Baca juga: Noel Ebenezer Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan

"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

"Itu terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," sambungnya.

Setyo mengaku prihatin dengan pemerasan yang dilakukan para oknum pejabat Kemnaker. Sebab, tarif Rp6 juta yang dipatok untuk sertifikasi K3 lebih tinggi dari Upah Minimum Regional (UMR) para buruh.

Baca juga: Selain Wamenaker Noel Ebenezer, KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Ini Daftar Namanya

"Biaya sebesar Rp6.000.000 tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," tegas Setyo.

Oleh karena itu, kata Setyo, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya. Setyo berharap ada perbaikan ke depannya.

"Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Daftar 11 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 Kemnaker:

- IBM (Irvian Bobby Mahendro)

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra)

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

- SB (Subhan)

Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

- AK (Anitasari Kusumawati)

Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

- FRZ (Fahrurozi)

Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

- HS (Hery Sutanto)

Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

- SKP (Sekarsari Kartika Putri)

Subkoordinator

- SUP (Supriadi)

Koordinator

- TEM (Temurila)

Dari pihak PT KEM Indonesia

- MM (Miki Mahfud)

Dari pihak PT KEM Indonesia
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar