INDRAGIRI HULU - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan Polsek melaksanakan operasi Penertiban
Tambang Emas Ilegal (PETI) di sejumlah titik, Jumat (22/8/2025). Dalam operasi tersebut, aparat memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Digerebek Polisi, 22 Pelaku Diamankan "Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Anom, di Kuansing setelah operasi PETI, warga sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu. Bahkan ada testimoni dari masyarakat yang mengatakan akan kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” katanya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh menyatakan telah menurunkan dua tim di lapangan masing-masing di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.
Dari lokasi tersebut ditemukan 10 rakit pocay yang langsung dimusnahkan dengan cara menghancurkan mesin dan membakar rakit di tempat.
"Selain melakukan pemusnahan, kami juga mengimbau warga tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” ujarnya.
Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan Inhu bisa meniru keberhasilan Kuansing yang kini sungainya kembali lestari.
(jon)