TUBAN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten
Tuban , tiba-tiba mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Tuban , di tengah pandemi COVID-19.
(Baca juga: Tangkap ASN Kemenhub Bawa Sabu, Petugas Avsec Raih Penghargaan )Kedatangan petugas BNN Kabupaten
Tuban tersebut, tentunya sempat membuat kaget para anggota Satpol PP Kabupaten
Tuban , utamanya mereka yang saat itu sedang berada di dalam kantor.
Para petugas BNN Kabupaten
Tuban , langsung meminta anggota Satpol PP Kabupaten
Tuban , tidak keluar ruang kerja. Mereka didata dan digiring dalam aula untuk menjalani tes urine.
Satu-persatu anggota penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten
Tuban tersebut, dengan tertib menjalani tes urine. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab
Tuban .
(Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Terancam Dipecat )Kepala Satpol PP Kabupaten
Tuban , Heri Muharwanto mengaku, ada 60 anggotanya yang menjalani tes urine secara mendadak dari BNN Kabupaten
Tuban . "Alhamdulilah hasilnya negatif semua," tuturnya.
Kegiatan tes urine untuk anggota Satpol PP Kabupaten
Tuban tersebut, menurut Heri dilakukan secara berkala. Langkah ini sebagai deteksi dini terhadap segala potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan penegak Perda Kabupaten
Tuban .
Sementara menurut Kepala BNN Kabupaten
Tuban , I Made Arjana, pelaksanaan tes urine ini sebagai salah satu implementasi Inpres No. 2/2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan bahaya narkoba.
(Baca juga: Selalu Berpihak pada Kaum Miskin, dr Lo Raih Penghargaan MURI )"Seluruh pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab
Tuban , secara serentak melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Langkah itu diawali dari lingkungan sendiri. Hasil sementara, belum ditemukan ASN yang terindikasi mengkonsumsi narkoba," tegasnya.
(eyt)