JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk mantan Ketua
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lukas Luwarso sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Abraham menjadi terlapor dalam kasus
ijazah Jokowi ini karena podcastnya bersama kubu Roy Suryo.
Lukas didampingi kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (27/8/2025). Ahmad mengatakan bahwa Lukas akan memberikan keterangan kepada penyidik berkaitan dengan produk-produk jurnalistik.
Baca juga: UGM Simpan Salinan Ijazah Jokowi, Dekan: Kami Tak Akan Share ke Mana-mana "Hari ini atas juga atensi dari terperiksa saksi Abraham Samad pada pemeriksaan yang lalu mengajukan sejumlah alih untuk diminta keterangannya khususnya yang berkaitan dengan keterangan yang berkaitan dengan jurnalistik," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).
"Hal-hal yang berkaitan dengan media jurnalisme yang sebenarnya itu bagian dari kebebasan berekspresi, kemerdekaan menyampaikan pendapat," sambungnya.
Dia menyebut bahwa apa yang disampaikan Abraham Samad dan para terlapor kasus ijazah Jokowi menurutnya merupakan bagian untuk mencerdaskan bangsa, sesuai kapasitas yang dimiliki. Bisa dengan cara jurnalistik ataupun kajian-kajian ilmiah.
"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik Itu akan menyeimbangkan, bahkan menetralisir anasir-anasir, praduga-praduga ya tuduhan-tuduhan yang sebelumnya itu adalah sebuah kejahatan menjadi netral," tuturnya.
Baca juga: Kontroversi Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Rektor: Cara Paling Tepat Buktikan Alumni UGM, Tunjukkan Ijazahnya Dalam kesempatan itu, Lukas mengaku akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme. Dia menyebut bahwa podcast yang dilakukan Abraham Samad merupakan bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, Jurnalisme baru. ya Youtuber itu. Jadi nanti akan saya tegaskan bahwa Apa yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme, Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Dia menjelaskan bahwa jurnalisme merupakan informasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jadi bila tidak ada kepentingan dengan publik hal itu merupakan informasi biasa, seperti infotainment yang bukan merupakan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut Kepentingan publik, kepentingan negara bahkan, menyangkut keaslian, satu ijazah yang dipunyai presiden asli atau tidak, itu harus pasti, harus jelas Itu rakyat harus tahu," ujarnya.
(shf)