floating-Kemenhub Tekankan Pentingnya...
Kemenhub Tekankan Pentingnya Kebutuhan Dasar Terminal Purabaya dan UPPKB Trosobo
Kemenhub Tekankan Pentingnya...
Kemenhub Tekankan Pentingnya Kebutuhan Dasar Terminal Purabaya dan UPPKB Trosobo
Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB
SURABAYA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan meninjau Terminal Tipe A Purabaya (Bungurasih) dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trosobo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).

Dalam peninjauan, Aan menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar, mulai dari fasilitas sanitasi, kebersihan, hingga pengawasan keamanan.

Terminal Purabaya berdiri di atas lahan seluas 119.950 meter persegi, melayani 238 trayek dengan dukungan 131 perusahaan otobus, serta menjadi simpul utama perjalanan dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP). Setiap hari, terminal ini mencatat rata-rata 30.000 pergerakan penumpang. Baca juga: Kemenhub Targetkan Aturan Baru Larangan Truk ODOL Rampung Akhir 2025, Ini Isinya

Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan loket tiket agar terhindar dari praktik percaloan. “Terminal Purabaya adalah wajah transportasi darat Indonesia. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Prioritas utama adalah fasilitas dasar seperti toilet dan kebersihan area terminal karena itu yang paling langsung dirasakan penumpang,” katanya.

Menurut Aan, kebersihan masih menjadi tantangan di area keberangkatan dan kedatangan. Dengan optimalisasi sumber daya, kebersihan harus menjadi prioritas agar masyarakat merasakan fasilitas yang bersih, nyaman, dan sehat.

Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya inovasi digital dalam pengaturan keberangkatan dan pemeriksaan kendaraan. “Dengan teknologi, layanan dapat lebih cepat, efisien, sekaligus tetap menjamin keselamatan,” imbuhnya.

Usai meninjau terminal, mantan Kakorlantas Polri ini melanjutkan ke UPPKB Trosobo, salah satu jembatan timbang strategis di Kabupaten Sidoarjo. Keberadaan jembatan timbang sangat penting, terutama dalam mengendalikan kendaraan dengan muatan berlebih maupun dimensi berlebih. "UPPKB adalah pintu masuk pengawasan sekaligus penindakan,” tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini UPPKB Trosobo telah memiliki sistem otomatisasi, namun baru sebatas pelaporan ke pusat. “Belum ada otomatisasi dalam proses penegakan hukumnya. Kami berharap dalam waktu dekat sistem terintegrasi dengan kepolisian dan Blu-e dapat dikembangkan, sehingga penindakan bisa dilakukan secara otomatis,” jelasnya. Baca juga: Polri dan Kemenhub Berkolaborasi Bentuk Satgas Keselamatan Lalu Lintas

Digitalisasi, menurut Aan, sangat penting untuk meminimalisasi potensi praktik pungutan liar (pungli). “Interaksi langsung antara petugas dan pengemudi seringkali membuka peluang pungli. Dengan digitalisasi, interaksi ini dapat diminimalkan, sehingga pengawasan lebih objektif, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Ditjen Perhubungan Darat mendorong peningkatan layanan publik sekaligus transformasi digital transportasi darat. Dari perbaikan sanitasi dan kebersihan terminal hingga otomatisasi jembatan timbang, langkah-langkah ini diarahkan untuk mewujudkan transportasi darat yang modern, transparan, dan bebas pungli, sekaligus mendukung implementasi penuh kebijakan bebas Over Dimention dan Over Loading (ODOL).
(poe)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya