JAKARTA -
Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan surat edaran resmi yang meminta seluruh sivitas akademika di lingkungan Kampus
UI Salemba untuk bekerja dan belajar dari rumah pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul situasi keamanan di Jakarta yang memanas akibat kerusuhan pasca insiden pengemudi ojek online terlindas mobil rantis Brimob.
Baca juga: Hari Ini Giliran BEM UI hingga BEM SI Demo Depan Polda Metro, Imbas Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Surat edaran yang ditandatangani Rektor UI Prof Heri Hermansyah tersebut ditujukan secara khusus kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Direktur SIL dan SKG, dosen pengajar di Salemba, tenaga kependidikan yang bertugas di Salemba, serta mahasiswa yang berkuliah di Kampus Salemba.
Terdapat tiga poin penting yang harus dipatuhi:
1. Seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di lingkungan Kampus UI Salemba pada hari ini (29/8/2025) dilaksanakan dari rumah.
2. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa diminta tidak berada di area kampus hingga situasi kembali kondusif.
3. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan akademik akan diumumkan melalui kanal resmi Universitas Indonesia.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bakal demo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (29/8/2025) siang. Demo tersebut merespons peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online ( ojol ) Affan Kurniawan (21) dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Dengan adanya kebijakan ini, Universitas Indonesia berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar meski dilakukan secara daring, sambil menunggu situasi di Jakarta kembali aman dan kondusif.
(nnz)