JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mendukung langkah tim penasihat hukum keluarga
Arya Daru Pangayunan (ADP) untuk mendorong kepolisian menggelar penyelidikan lanjutan terkait peristiwa kematian ADP. Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha setelah mendampingi Menlu melakukan pertemuan dengan tim penasihat hukum keluarga Arya Daru di Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Judha menyampaikan bahwa dalam pertemuan, Menlu mempersilakan kepada tim penasihat hukum keluarga yang ingin mendorong kepolisian terkait adanya pengungkapan kasus kematian ini dengan menggelar penyelidikan lanjutan. “Bapak Menlu juga menyampaikan, mendorong proses penyelidikan dapat dilanjutkan, terutama jika ada informasi-informasi baru yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak penyelidik dari Polda Metro Jaya," kata Judha usai pertemuan yang digelar secara tertutup.
Terlebih, kata dia, pihak Polda Metro Jaya juga belum menutup kasus ini, dan berkomitmen jika ada informasi baru tentu akan didalami kembali. "Dalam konteks tersebut, Kemlu mendukung penuh upaya dari kuasa Hukum dan juga upaya penyelidikan dari Polda Metro Jaya, termasuk terakhir memberikan akses kepada pihak Polda untuk melakukan Peninjauan ulang terhadap lokasi-lokasi yang ada di Gedung Kemlu," ujarnya.
Baca juga: Tim Hukum Keluarga: Menlu Kaget Dengar Laporan Makam Arya Daru Sempat Dirusak Sementara itu, kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprillindo mengucapkan terima kasih kepada Menlu dan jajaran Kemlu yang telah menerima kehadirannya, bahkan turut mendukung upaya hukum yang tengah ditempuh oleh pihak keluarga.
"Kami sangat berterima kasih pak Menlu dalam Hal ini sangat mendukung upaya dari tim penasihat hukum keluarga untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan secara komperhensif," tutur Nicholay.
(rca)