floating-Kenaikan Cukai dan Aturan...
Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat Diduga Picu PHK Massal di Industri Rokok
Kenaikan Cukai dan Aturan...
Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat Diduga Picu PHK Massal di Industri Rokok
Senin, 08 September 2025 - 20:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Ia menduga beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi tersebut.

"Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat," ujar Yahya dalam pernyataannya, Senin (8/9).

Baca Juga: Menko Airlangga Menanggapi Kabar PHK Massal Gudang Garam: Kita Monitor

Meski tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau tetap dinaikkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya meminta agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok, mengingat sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. "Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun. Sementara itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini," katanya.

Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kekhawatiran meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang.

Penurunan kinerja Gudang Garam sebenarnya sudah mulai terlihat sejak 2024. Laba bersih perusahaan anjlok tajam sebesar 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar. Tekanan berlanjut pada semester I-2025, di mana pendapatan perusahaan turun 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp44,36 triliun.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga terus menyusut, hanya sebesar Rp117,16 miliar di semester I-2025. Jika tren ini berlanjut, laba tahunan diperkirakan tak lebih dari Rp234 miliar jauh di bawah capaian 2024.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Purbaya Sadewa Resmi Dilantik Jadi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani

Kinerja buruk ini turut menyeret harga saham GGRM. Dari harga puncak Rp83.650 per lembar, kini sahamnya anjlok menjadi sekitar Rp8.800. Bahkan, pada 8 April 2025, sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam. "Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK," kata Airlangga.

Situasi di industri tembakau saat ini dinilai semakin kompleks. Melemahnya daya beli masyarakat, ditambah tekanan dari kenaikan cukai, telah memukul kinerja banyak perusahaan di sektor ini. Dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, namun juga berujung pada efisiensi yang melibatkan pengurangan tenaga kerja.

Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang berimbang, dikhawatirkan gelombang PHK di industri tembakau akan terus meluas dan mengancam mata pencaharian jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK