floating-Punya Harta Kekayaan...
Punya Harta Kekayaan Rp16 Miliar, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf Tak Miliki Utang
Punya Harta Kekayaan...
Punya Harta Kekayaan Rp16 Miliar, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf Tak Miliki Utang
Senin, 08 September 2025 - 22:32 WIB
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mempercayai Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah. Gus Irfan dilantik sebagai menteri pertama Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Cucu KH Hasyim Asy’ari ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp16.262.576.798 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK. Dalam laporan tersebut, tak tercatat nominal utang yang dia miliki.

Baca juga: Profil Pendidikan Mochamad Irfan Yusuf yang Resmi Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Secara keseluruhan aset tanah dan bangunan milik Gus Irfan memiliki nilai Rp13.260.000.000. Terdapat aset tanah dan bangunan seluas 760 m2/200 m2 di Jombang yang merupakan warisan senilai Rp2,660 miliar. Lalu tanah warisan seluas 9.000 m2 di Jombang dengan harga Rp4,5 miliar.

Sementara, tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri ada dua di Jombang yakni seluas 100 m2/60 m2 Rp600 juta dan seluas 536 m2/200 m2 Rp1 miliar dan aset tanah seluas 8.000 m2 di Jombang sebesar Rp4 miliar.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 36 m2/36 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp500 juta. Dia juga memiliki kendaraan yang meliputi Mitsubishi Pajero Sport Rp500 juta, motor Honda Vario Rp3 juta dan Yamaha Mio Rp2 juta. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp2.427.576.798.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung