floating-Kronologi Kopda FH Terlibat...
Kronologi Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank untuk Diserahkan ke Tangan Kanan Bos
Kronologi Kopda FH Terlibat...
Kronologi Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank untuk Diserahkan ke Tangan Kanan Bos
Minggu, 14 September 2025 - 16:36 WIB
JAKARTA - Adrianus Agal, pengacara EW alias Eras mengungkapkan keterlibatan oknum anggota TNI Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Eras adalah salah satu tersangka penculikan dan pembunuhan MIP.

Awalnya pada 18 Agustus 2025, Eras dihubungi Kopda FH untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur. Eras, Kopda FH, dan pelaku lainnya bertemu untuk membahas rencana penculikan.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu oknum F (Kopda FH) di kantin kawasan Cijantung pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud," ujar Adrianus, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Motif Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang

Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait rencana menjemput paksa MIP. Pada 20 Agustus, Eras dkk bertemu lagi dengan Kopda FH di salah satu kafe kawasan Percetakan Negara pukul 09.00 WIB. Di situ Kopda FH disebut menjelaskan agar Eras dkk menculik dan menyerahkan korban ke Tangan Kanan Bos. “Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos,” katanya.

Ketika itu, Kopda FH menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban. Dia menyebut pada pukul 10.00 WIB Kopda FH mendapat informasi dari tim pengintai terkait lokasi korban yang berada di salah satu tempat perbelanjaan di Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Oknum F (Kopda FH) memberitahukan ke Eras dkk untuk bergerak menuju lokasi korban. Eras dkk tiba di lokasi pukul 11.30 WIB dan Eras dkk menunggu korban di mobil yang diparkir sekitar kurang lebih 4 jam,” ungkap Adrianus.

Kemudian, pukul 16.00 WIB korban berjalan menuju mobilnya dan saat korban mau masuk ke mobilnya, Eras dkk menarik lalu mendorong korban masuk ke mobil mereka yang diparkir tepat di samping mobil korban.

Setelah berhasil memasukkan korban ke mobil, Eras dkk bergerak keluar dari halaman parkir pusat perbelanjaan. “Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan Tangan Kanan Bos di Fatmawati, namun oknum F mengarahkan ke Tanjung Priok,” ujarnya.

Eras yang berperan sebagai tim penculik tidak setuju dan meminta agar korban diserahkan di Kemayoran, Jakarta Pusat. “Sekitar pukul 18.40 WIB Eras sudah sampai di lokasi penukaran dan korban diserahkan kepada oknum F dan Tangan Kanan Bos sekitar pukul 18.55 WIB,” katanya.

Sekitar pukul 19.00 WIB korban dibawa Tangan Kanan Bos. Kemudian, Kopda FH bersama Eras dkk bergerak menuju Cempaka Putih.

“Sesampainya di Arcici, oknum F menyerahkan uang Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka. Setelah menerima uang tersebut Eras dkk berpisah dengan oknum F dan kembali ke tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).

Sekadar mengingatkan, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer