JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Junico Siahaan berpendapat bahwa usulan satu orang satu akun tiap
media sosial (medsos) bisa didiskusikan. Pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini menganggap penggunaan medsos perlu diatur untuk menghindari ujaran kebencian hingga berita bohong.
"Sebenarnya usul 1 nama untuk 1 akun bisa didiskusikan, begitu juga 1 nama untuk 1 nomor HP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Menurut dia, jika penggunaan medsos ke depan tak mulai diatur, bisa timbul masalah lebih besar. Dia pun menyoroti masalah judi online (judol) hingga penipuan yang terjadi di dalam negeri.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya “Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar, seperti hoaks dan hate speech yang tak terkendali," tuturnya.
“Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judol dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani,” pungkasnya
Diberitakan sebelumnya. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun. Ia menyarankan agar satu orang hanya boleh memiliki satu akun platform medsos.
Usulan ini disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2025). Rapat ini membahas RUU Penyiaran. Ia menilai, keberadaan akun ganda bisa merusak dan disalahgunakan.
"Soal akun ganda Pak, baik di YT, di IG, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat, sangat, sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan, pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pamakai yang asli tentunya," ujar Oleh.
(rca)