floating-Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa
Rabu, 17 September 2025 - 13:10 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025. Program beasiswa ini kembali digelar untuk memberikan dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa asal Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pada tahap II ini, melansir Instagram @upt.p4op, Rabu (17/9/2025), proyeksi penerima baru KJMU sebanyak 3.466 mahasiswa, guna mengisi kuota penerima yang telah lulus pada periode sebelumnya.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri PTN dan PTS Segera Ditutup, Cek Informasinya

Persyaratan Penerima KJMU Tahap II 2025



Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut persyaratan umum dan khusus bagi calon penerima KJMU:

Persyaratan Umum



1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Baca juga: MNC University Sosialisasikan Program Beasiswa untuk Warga Kelurahan Karet Kuningan Jakarta

Persyaratan Khusus



Calon Mahasiswa:

1. Lulus dari pendidikan menengah di sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

2. Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag

3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta

Mahasiswa:

1. Lulus dari pendidikan menengah di sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

2. Lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag

3. Lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul di DKI Jakarta

4. Pengajuan dilakukan paling lama pada semester 4

Timeline Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025



1. 18 – 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru)

2. 18 – 24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru)

3. 18 – 29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan)

4. 30 September – 6 Oktober 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan

5. 7 – 16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Demikian informasi pendaftaran KJMU Tahap II 2025 yang sudah dibuka. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas