JAKARTA - TNI AD memastikan dua prajurit
Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH tersangka kasus penculikan disertai
pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank di Cempaka Putih, Jakarta Pusat Mohamad Ilham Pradipta (37) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) maximum security.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta memiliki rutan yang canggih, yakni Rutan Militer Guntur. ”Ditahan di Pomdam Jaya, Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” kata Wahyu di Mabes AD, Kamis (18/9/2025).
Wahyu menegaskan, pimpinan Angkatan Darat telah menyampaikan kedua prajurit akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi atau pun tidak pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal. Itu jelas,” tegas dia.
Baca juga: Keluarga Kacab Bank Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta telah menetapkan dua anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.
“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.
Donny juga menjelaskan awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut. Dia menuturkan, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang dan selanjutnya dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.
Baca juga: Kacab Bank Sudah Ditarget Orang Tak Dikenal Sebelum Diculik dan Dibunuh “Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” ujar dia.
Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda F tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada 19 Agustus, pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.
“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” ungkapnya.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.
”Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” imbuhnya.
Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
“EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," katanya.
Kemudian, Kopda F berada di lokasi namun di mobil yang lain. Setelah korban dibawa, Kopda F menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.
Namun, tim penganiaya tak kunjung datang sehingga Kopda F mengancam akan menurunkan korban. EW lalu mengirim lokasi ke Kopda F yang kemudian diteruskan ke JP hingga kemudian bertemu di bawah flyover Kemayoran.
"Sekitar pukul 19.45 WIB, Saudara EW dan 4 kawannya bertemu Kopda F dan Saudara JP dan Saudara U yang mengendarai Fortuner hitam. Selanjutnya korban diserahkan ke Fortuner hitam," terangnya.
Di dalam Fortuner hitam itu, lanjut dia, ada Serka N, JP, dan U. Dalam perjalanan, korban yang sudah dalam kondisi dilakban melakukan perlawanan.
"Saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak memberontak. Selanjutnya, Saudara JP dan Serka N menunggu informasi dari Saudara DH terkait tim yang akan menjemput korban. Namun karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan, dan diduga juga korban sudah dalam kondisi lemas," tambahnya.
Serka N yang mengendarai Fortuner hitam berhenti di areal persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Mereka lalu meninggalkan korban hingga kemudian ditemukan tewas pada Kamis 21 Agustus 2025.
"Menurunkan korban dengan cara memegang bagian kepala, sementara saudara JP mengangkat di bagian kaki dan korban dibuang sekitar 2 meter dari mobil yang mereka kendarai. Selanjutnya Serka N, Saudara JP, dan Saudara D pergi meninggalkan lokasi tersebut," jelas dia.
(cip)