JAKARTA - Rencana yang mewajibkan
SPBU Swasta membeli Bahan Bakar Minyak (
BBM ) dari Pertamina melalui mekanisme Business-to-Business (B to B) dinilai berisiko terhadap rantai
pasokan BBM. Selain dikhawatirkan juga berpotensi menimbulkan kelangkaan bahan bakar yang merugikan konsumen.
“Kebijakan ini sungguh sembrono. Dasarnya tidak komprehensif, analisisnya dangkal, dan jelas mengabaikan kepentingan publik. Jika BBM langka, maka rakyat yang menderita. Ini bukan sekadar salah kebijakan, tapi membahayakan stabilitas nasional,” ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) Riduan Dalimunthe SH di Jakarta, Kamis (19/9/2025).
Dia menambahkan, mekanisme B to B yang dipaksakan pada SPBU swasta mendzolimi rakyat. SPBU terjebak dalam aturan yang memberatkan, sementara masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga dan kelangkaan BBM.
Baca Juga: Stok BBM Makin Menipis, Karyawan SPBU Shell Dibayangi Ancaman PHK “Kebijakan ini merugikan rakyat dan menimbulkan kegaduhan, noise yang tak produktif dan keresahan sosial jelas tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyoroti dampak politik dan sosial dari keputusan tersebut. Kebijakan yang tidak matang dan tergesa-gesa ini akan memicu kegaduhan publik, merusak ritme pemerintahan, dan mengganggu kepercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah pro-rakyat.
“Seharusnya kebijakan hadir untuk menenangkan, bukan mengacaukan. Saat rakyat resah, itu tanda nyata bahwa arah kebijakan ini salah total,” imbuhnya.
Riduan meminta Presiden meninjau ulang kebijakan tersebut. “Jangan biarkan keputusan sembrono yang merugikan rakyat terus berjalan. Pemerintahan yang pro-rakyat harus hadir untuk mengamankan kepentingan publik, bukan memicu konflik atau kebisingan di masyarakat,” sebutnya.
Ditegaskankan juga bahwa, kritik ini demi ketahanan energi nasional dan stabilitas sosial politik Indonesia.
Baca Juga: SPBU Swasta Kehabisan Stok, KSP Kaji Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah sengaja tidak beri kuota impor untuk SPBU swasta sehingga harus membeli ke Pertamina. Dia menegaskan, kuota tahun ini justru lebih tinggi 110 persen dari 2024.
"Gini gini, impor untuk 2025 kuotanya itu diberikan 110 persen dibandingkan 2024. Jadi sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor tetapi untuk selebihnya silakan berkolaborasi business to business dengan Pertamina," " kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
Bahlil menjelaskan, keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan ketahanan energi nasional. Bahlil pun menampik pemerintah telah menutup akses impor hingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar SPBU swasta dengan milik pemerintah.
(akr)