floating-Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Selasa, 23 September 2025 - 14:55 WIB
SIMALUNGUN - Anggota DPR Bane Raja Manalu mendesak aktivitas penanaman yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) pada lahan di Simalunggun, Sumatera Utara yang masih sengketa dihentikan. Alasannya agar tidak terulang bentrokan akibat konflik lahan hingga menyebabkanwarga terluka.

“Tidak boleh ada aktivitas terjadi atau berlangsung di lahan yang sedang bersengketa atau disengketakan untuk menghindari peristiwa serupa,” ujar Bane dalam keterangannya di SINDONEWS TV, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Ratusan Warga Asahan Tutup Jalan Provinsi Kisaran-Simalungun

Bane menegaskan, apa yang ia suarakan sejalan dengan arahan Ketua UmumPDIPerjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas V PDIP pada Mei 2024.

Dalam salah satu rekomendasi Rakernas tersebut, PDIP mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi.

“Negara harus hadir di sana bersama rakyat, tidak boleh ada peristiwa kekerasan,” ujar anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Baca juga: Raja Tuan Rondahaim Saragih Garingging Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Puluhan orang luka-luka akibat bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT TPL yang terjadi pada Senin (22/9/2026) pagi. Peristiwa itu terjadi di wilayah Buttu Pengaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Adapun warga yang terlibat konflik merupakan masyarakat Adat Sihaporas. Tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat, Bane yang merupakan anggota DPR dari dapil Sumatera Utara III langsung menghubungi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.

Bane meminta aparat kepolisian segera hadir di lokasi kejadian untuk mencegah bentrokan yang lebih besar.Selain menyebabkan korban luka, terdapat juga laporan bahwa bentrokan itu menyebabkan kerusakan terhadap rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap.

“Saya mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di Sihaporas. Banyak warga yang telah menjadi korban luka, ibu-ibu yang terkapar dengan luka di wajah,” ungkap Bane.

“Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi seluruh penerima konsesi pengelolaan hutan jika serius merawat lingkungan. Lalu mengaudit manfaat ekonomi sesaat dan kerusakan yang ditimbulkan,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Kasus PN Depok, KPK...
Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi