JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri melakukan asistensi ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Arya Daru Pangayunan . Arya Daru ditemukan meninggal dalam kondisi wajah dan kepala terlilit lakban di indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro Jaya karena dari Polda Metro sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Komisi III DPR Berharap Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru Terkait materi aduan masyarakat (Dumas) yang dibuat keluarga, pihaknya masih mendalaminya. Nanti ketika sudah ada hasil akan langsung dikoordinasikan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicolay Aprilindo mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono, Selasa, 23 September 2025.
"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim tentang misteri kematian Arya Daru Pangayunan," ujar Nicolay.
Dari pihak keluarga masih menyimpan tanda tanya atas kematian Arya Daru. Pihaknya merasa janggal apabila korban dinilai meninggal dunia karena tindakan bunuh diri. "Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," katanya.
Maka itu, Nicolay menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Sehingga, dia meminta kejelasan dari Polri akan kelanjutan kasus tersebut. "Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri," ucap Nicolay.
(jon)