floating-PPP Terbelah, Yusril:...
PPP Terbelah, Yusril: Pemerintah Tidak akan Mengintervensi
PPP Terbelah, Yusril:...
PPP Terbelah, Yusril: Pemerintah Tidak akan Mengintervensi
Senin, 29 September 2025 - 12:26 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukim, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi terkait polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua kubu jangan meminta pemerintah menjadi penengah.

Diketahui, PPP menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Hasilnya, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.

"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Muktamar PPP Ricuh, Kader Adu Jotos hingga Lempar Kursi

Menurutnya, pemerintah akan bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP.

"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," ujarnya.

Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

"Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ucapnya.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku