JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyoroti krisis
industri baja nasional akibat banjir impor dari China. Baja adalah sektor strategis bagi
kedaulatan ekonomi , sehingga harus dilindungi.
“Baja adalah tulang punggung industrialisasi. Jika industri baja runtuh, kedaulatan ekonomi ikut tergerus. Oleh sebab itu, repositioning tata niaga baja bukan pilihan, tapi keharusan untuk menyelamatkan industri strategis nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Evita Nursanty, MSc di Jakarta.
Menata ulang tata niaga
impor baja itu meliputi kebijakan safeguard dan tarif atau memberlakukan tarif tambahan untuk baja impor yang melonjak tajam, kebijakan wajib menyerap baja lokal, hingga pengetatan standar terhadap baja impor yang diwajibkan memenuhi standar teknis tertentu untuk menekan dumping baja murah berkualitas rendah.
Hal ini demi memastikan penggunaan baja lokal dalam proyek strategis nasional demi menjaga daya saing, lapangan kerja, dan kemandirian industri dalam negeri.
Baca Juga: Kadin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Tak Mati Digerus Produk Impor Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mencatat, impor baja dari China melonjak signifikan dalam satu tahun terakhir. Pada semester I-2024, impor baja China meningkat 34% menjadi 2,98 juta ton dari sebelumnya 2,23 juta ton.
Membengkaknya impor ini membuat utilisasi kapasitas produksi domestik anjlok hingga di bawah 40%, angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat industri baja dalam negeri di titik nadir karena kini menghadapi tekanan berat dari sisi daya saing, utilisasi pabrik, dan ketergantungan terhadap impor.
Apalagi dampak dari tarif impor baru dari Presiden Donald Trump terhadap produk baja akan memicu lonjakan ekspor baja China ke kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Baca Juga: Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12% ”Ini akan menjadi ancaman bagi industri baja domestik apalagi kita punya proteksi yang relatif lemah. Industri baja mempunyai peran strategis sebagai backbone pembangunan dan industrialisasi. Apalagi pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 6%-8%,” katanya.
(akr)