floating-Sambangi Kemenkum, Gus...
Sambangi Kemenkum, Gus Yasin Didampingi Rommy Serahkan Berkas Hasil Muktamar X PPP
Sambangi Kemenkum, Gus...
Sambangi Kemenkum, Gus Yasin Didampingi Rommy Serahkan Berkas Hasil Muktamar X PPP
Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:13 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) kubu Agus Suparmanto menyambangi Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) sore. Pantauan iNews Media Group di lokasi, rombongan PPP kubu Agus Suparmanto tiba sekitar pukul 16.00 WIB lengkap menggunakan seragam dari PPP berwarna hijau.

Terlihat kotak berisi berkas dibawa menuju meja registrasi yang diterima oleh pihak Kemenkum. Mereka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP periode 2025-2030 ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kemenkum.

SK diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) didampingi Romahurmuziy atau Rommy. “Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," kata Gus Yasin sembari menyerahkan berkas.

Sambangi Kemenkum, Gus...


Baca juga: PPP Terbelah Lagi, Hendri Satrio: Parpol Gak Punya Tokoh Sentral ya Begitu

Sebelumnya, Agus Suparmanto akan mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkum. Agus mengklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu, 27 September 2025.

Sambangi Kemenkum, Gus...


Baca juga: Sekjen GPK Bantah Isu Dualisme Kepengurusan Pascamuktamar X PPP

"Ya, kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kumham ya, "Segera setelah otomatis hari Minggu nanti segera (daftar Kumham)," ujar Agus saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2025).

Agus pun bersyukur PPP telah berhasil memuntaskan Muktamar X. Menurutnya, perbedaan dalam muktamar itu hal normal dan proses demokrasi kepartaian.

"Dinamika ini dialami oleh semua partai bahkan juga ormas. Setelah partai selesai, kita bersatu lagi, bertegur sapa, berangkulan lagi dalam menyatukan langkah bersama, membangun dan membesarkan PPP," tutur Agus.

"Tidak boleh di antara kita larut dengan muktamar, karena muktamar sudah selesai dengan semua keputusan yang diambil. Saatnya kita menatap ke depan dan mengayunkan langkah bersama," tambahnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar