floating-Purbaya Pilih Lindungi...
Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif
Purbaya Pilih Lindungi...
Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif
Rabu, 01 Oktober 2025 - 18:49 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan utama menjaga keberlangsungan industri tembakau legal dan melindungi jutaan rakyat yang menggantungkan hidup di sektor ini, mulai dari petani, buruh linting, hingga pedagang kecil.

Langkah tersebut langsung disambut dengan dukungan luas dari para pemangku kepentingan. Petani tembakau, pekerja pabrik, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai keputusan tersebut sebagai kebijakan realistis yang melindungi penghidupan masyarakat kecil.

Meski demikian, sejumlah pegiat kesehatan mengkritik penahanan tarif cukai dengan alasan berpotensi menghambat upaya pengendalian konsumsi rokok. Mereka menilai cukai yang lebih tinggi bisa menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak muda. Menanggapi hal ini, Purbaya menegaskan pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi kesehatan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi.

"Saya nggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup. Kan masyarakat juga butuh penghidupan," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Selasa (30/9).

"Kalau dia bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran karena industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia nggak bisa jangan omong aja. Kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang."

Baca Juga: Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026, Kantor Purbaya Dibanjiri Karangan Bunga

Ia juga menekankan hingga kini belum ada program nyata yang mampu menjadi solusi transisi tenaga kerja. "Saya belum lihat ada program bertahap yang ciptakan lapangan kerja yang gantikan orang di industri rokok kalau itu tutup semua," ujarnya.

Keputusan ini disambut gembira oleh para pekerja dan petani. Karangan bunga membanjiri halaman Kementerian Keuangan sebagai simbol apresiasi. Salah satunya bertuliskan, "Dua jempol untuk Pak Menteri. Cukai tidak naik ekonomi dan tenaga kerja terlindungi." Ada pula ucapan dari petani tembakau, "Pak Menteri, panen kami aman, senyum kami lebar. Terima kasih tidak naik cukai di 2026."

Serikat buruh pabrik rokok menyampaikan rasa lega karena kebijakan ini mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja. Asosiasi petani menilai langkah tersebut menjaga stabilitas harga tembakau dan memberi kepastian bagi ribuan keluarga di daerah penghasil.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Dukungan juga datang dari DPR. Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri menilai kebijakan itu sebagai langkah tepat yang melindungi jutaan buruh dan petani kecil. Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyebut keputusan Menkeu sesuai dengan kebutuhan fundamental industri hasil tembakau dalam negeri.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga penerimaan negara melalui penertiban rokok ilegal. "Kalau ada desain kebijakan yang lebih baik, silakan ajukan. Kalau memang bagus, saya siap ikuti. Yang penting rakyat jangan dikorbankan," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik