JAKARTA - Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (
PPP ) periode 2020-2025 Usman Donie Tokan mengajak kedua belah kubu, Agus Suparmanto dan Husnan Bey Fananie bersatu ke PPP di bawah kepemimpinan
Muhamad Mardiono . Usman mengatakan, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) soal kepengurusan PPP di bawah Mardiono telah terbit.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut. "Keputusan Kemenkum sudah keluar, mari kita sama-sama menghormati keputusan itu," ujar Usman saat dihubungi, Jumat (3/10/2025).
Kendati demikkan, Usman berharap, seluruh pihak baik pengurus DPP, DPW, DPC se-Indonesia untuk bersatu membangun PPP kembali. Hal itu juga ditujukan agar PPP bisa lolos ke Senayan pada Pileg 2029.
Baca juga: Majelis Pakar PPP Jabar: SK Mardiono Sah, Jangan Biarkan PPP Diobok-obok Lagi "Para kandidat baik Pak Agus maupun Pak Husnan, mari kita akhiri perbedaan ini, kita bersatu dan bersama-sama dengan Pak Mardiono dalam satu barisan/syaff. Tujuan kita sama yakni membangun kembali semangat perjuangan PPP sebagai partai masa depan," terang Usman.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mewariskan PPP ke generasi muda dengan 5 khidmat partai dan 6 prinsip perjuangan yang menjadi pedoman perjuangan. "Kami yakin dan percaya bahwa PPP akan bangkit dan lolos kesenayan. InsyaAllah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.
Baca juga: Tolak SK Menkum Mardiono sebagai Ketum PPP, Kubu Agus Suparmanto Bakal Ajukan Gugatan "Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Setelahnya, Supratman mengungkapkan, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di-Makasar. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.
Baca juga: PPP Terbelah, Sejarah yang Terulang Kembali "Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.
Saat disinggung perihal pendaftaran kepengurusan kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku tak tahu. Pasalnya, ia mengaku belum menerima berkas pendaftaran Agus.
"Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP itu sudah saya tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau jam 11,” pungkasnya.
(rca)