floating-Sikapi Mardiono Diakui...
Sikapi Mardiono Diakui Pemerintah, Politikus PPP: Punya Stempel Formal, tapi Tak Ada Legitimasi Elektoral
Sikapi Mardiono Diakui...
Sikapi Mardiono Diakui Pemerintah, Politikus PPP: Punya Stempel Formal, tapi Tak Ada Legitimasi Elektoral
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:07 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PPP periode 2020-2025 Thobahul Aftoni merespons kepemimpinan Mardiono yang mendapat legitimasi formal dari pemerintah. Pihaknya tetap memperjuangkan Agus Suparmanto agar diakui pemerintah.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk memperjuangkan legitimasi elektoral yang memilih Agus di Muktamar X PPP, Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. "Apa yang terjadi di PPP jangan dimaknai kita hanya sebatas berebut pada stempel atau legitimasi formal. Tapi, yang kami perjuangkan justru legitimasi elektoral," ujar Toni, sapaan akrab Thobahul Aftoni di Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: PPP Kubu Agus Suparmanto dan Husnan Bey Diajak Bersatu ke Barisan Mardiono

Menurut dia, kepemimpinan Mardiono yang diakui pemerintah malah membuat rugi PPP. Pasalnya, Agus telah mendapat legitimasi dari muktamirin. "Punya legitimasi formal, tidak ada legitimasi elektoral yang rugi PPP juga," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan memperjuangkan kepemimpinan Agus. Dia mengklaim kepengurusan Agus sudah mendapat dukungan dari muktamirin dan kader PPP.

"Jadi, dengan adanya Gus Yasin misalkan, berdampingan dengan Pak Agus Suarmanto, kita sama-sama sudah melihat beliau (Gus Yasin) terpilih sebagai wakil gubernur dua kali," ucapnya.

Pihaknya akan menempuh jalur yang telah diberikan dalam konstitusi, salah satunya melayangkan gugatan ke PTUN. Hal itu ditujukan untuk menyelamatkan elektoral PPP.

"Pasti hak politik dan hak hukum sebagai warga negara harus kita gunakan setelah nanti melihat bentuk (SK Menkum) secara formalnya," kata Toni.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen