JAKARTA -
Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi mengenai dugaan penjualan
cadangan emas batangan
bank sentral sebanyak 11 ton hingga September 2025. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso meminta rekan-rekan media dan masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh Bank Indonesia.
“Merespon pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” kata Ramdan, Senin (6/10/2025).
BI mengimbau agar teman-teman media dapat mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan cadangan devisa Indonesia melalui laman resmi Bank Indonesia.
Baca Juga: BI Diterpa Isu Jual 11 Ton Cadangan Emas, Buat Apa? Isu penjualan cadangan emas ini pertama kali diangkat oleh pengamat pasar uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, yang mengklaim berdasarkan informasi dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sebelumnya Ibrahim menduga penjualan emas tersebut adalah langkah strategis BI untuk memperoleh Dolar AS secara tunai (cash) dalam jumlah besar.
Tujuannya, menurut Ibrahim, adalah untuk memperkuat kemampuan BI dalam melakukan intervensi di pasar internasional guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Bisa saja Bank Indonesia saat ini melakukan intervensi di pasar internasional membutuhkan dana yang cukup besar. Sehingga wajar lah harga logam mulia naik tinggi, kemudian cara satu-satunya untuk mendapatkan Dolar secara cash, cara satu-satunya adalah menjual emas batangan,” papar Ibrahim.
Baca Juga: Jika Dana Rp200 Triliun Tak Berdampak ke Ekonomi, Purbaya: Kita Ambil Lagi Duitnya Klaim Ibrahim memicu pertanyaan publik mengingat harga emas dunia saat ini sedang melonjak tajam, membuat langkah penjualan cadangan devisa emas menjadi sangat disorot. Namun, pernyataan resmi BI memastikan bahwa isu penjualan 11 ton emas tersebut tidak benar.
(akr)