floating-Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:40 WIB
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi mencegah Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) untuk bepergian keluar negeri. Diketahui Halim Kalla kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kami juga akan mengeluarkan pencegahan kepergian keluar negeri (pencekalan),” kata Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Bareskrim Polri, Irjen Cahyono Wibowo, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU

Tak hanya Halim Kalla, pencekalan juga diberlakukan terhadap mantan Direktur PLN 2008–2009, Fahmi Mochtar serta dua orang lainnya, RR dan HYL, yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia menyebut permohonan cekal ini tengah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.

Kasus ini bergulir dari proyek strategis yang dikerjakan pada 2008 hingga 2018. Namun, proyek dengan kapasitas 2x50 MegaWatt itu justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Baca juga: Polisi Beberkan Peran Halim Kalla, Adik JK di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar

Tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Direktur PT BRN yang juga adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla (HK), Direktur PT BRN berinisial RR, serta Direktur PT Praba berinisial HYL.

“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya," ujar Cahyono, Senin 6 Oktober 2025.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali