floating-196 WNA Nakal di Jabodetabek...
196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak Nigeria
196 WNA Nakal di Jabodetabek...
196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak Nigeria
Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:38 WIB
JAKARTA - Ditjen Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, WNA terbanyak merupakan warga Nigeria dengan kasus penyalahgunaan izin tinggal.

Sejumlah WNA yang ditertibkan dan barang bukti paspor turut diperlihatkan Ditjen Imigrasi. "Dari 196 WNA jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 99 kasus atau 43 persen dari pelanggaran. Selain itu ditemukan 20 kasus over stay, 11 investor fiktif, serta 9 sponsor fiktif. Selain investor, sponsornya juga fiktif," ujar Yuldi di Kantor Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

"Berdasarkan kewarganegaraan, WN Nigeria menjadi kelompok terbanyak terjaring dalam operasi Wira Waspada sebanyak 82 orang, WN India 28 orang, WN Spanyol 21 orang, secara keseluruhan operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara," sambungnya.

Yuldi menambahkan dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat jumlah paling banyak WNA melanggarnya di sana sebanyak 65 orang, Bekasi 27 orang, dan Soekarno-Hatta 26 orang.

"Kepada pelanggar Ditjen Imigrasi akan melakukan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan berlaku. Kami juga memperkuat pengawasan perusahaan penanaman modal asing fiktif yang kerap disalahgunakan sebagai sarana memperoleh izin tinggal. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab," katanya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami