JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah cepat dan strategis terkait ancaman teror bom melalui WhatsApp. Rentetan
teror bom menyasar 3 sekolah internasional di Kota Tangerang Selatan dan Jakarta Utara.
Menurut dia, insiden yang menggunakan nomor telepon asing ini merupakan bukti nyata adanya tantangan serius dalam pengawasan keamanan digital lintas negara.
"Ancaman ini bukan hanya soal mengganggu ketertiban umum atau menciptakan rasa takut di sekolah, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri bagi kemampuan kita dalam mengawasi ruang siber yang tak kenal batas negara," ujar Farah, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Teror Bom 2 Sekolah di Tangsel, Polisi Buru Pelaku Menyoroti fakta bahwa pelaku menggunakan nomor telepon asing dari Nigeria (+234), dia menekankan penguatan kerja sama internasional sebagai langkah yang tidak bisa ditawar.
Farah mendorong pemerintah agar proaktif memperbarui perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), terutama dengan negara-negara yang sering menjadi sumber ancaman siber.
Langkah ini sangat fundamental karena kejahatan siber bersifat lintas batas (borderless). Tanpa payung hukum MLA yang kuat, aparat penegak hukum akan menghadapi jalan buntu saat meminta bukti dari negara lain di mana proses yang lambat dan birokratis hanya akan memberi pelaku waktu untuk menghilangkan jejak.
"Kerja sama internasional adalah kunci. Hal ini guna mempercepat proses permintaan bukti digital secara legal jika dibutuhkan sehingga pelaku tidak bisa bersembunyi di yurisdiksi negara lain," ucapnya.
Farah juga mendorong lembaga-lembaga mitra Komisi I seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk lebih meningkatkan kapasitas teknologi mereka. Peningkatan ini harus mencakup penguasaan teknologi intelijen siber (cyber intelligence), forensik digital, hingga analisis big data untuk deteksi dini.
Legislator dari Fraksi PAN ini juga menyoroti pentingnya peran regulator domestik. Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat verifikasi pengguna pada setiap layanan pesan instan dan platform komunikasi digital.
“Harus ada pengetatan. Ini juga krusial untuk mencegah penyalahgunaan anonimitas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan ancaman dan teror," katanya.
Dia mendesak kasus ini diusut tuntas tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya krusial untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menemukan serta menghukum pelaku seberat-beratnya sebagai bahan pelajaran agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Farah.
(jon)