floating-PSBB Total, Ganjil Genap...
PSBB Total, Ganjil Genap Tak Berlaku dan Mobil Berisi Penumpang Beda Domisili Dibatasi 2 Orang
PSBB Total, Ganjil Genap...
PSBB Total, Ganjil Genap Tak Berlaku dan Mobil Berisi Penumpang Beda Domisili Dibatasi 2 Orang
Minggu, 13 September 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) secara total di DKI Jakarta, kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi apabila berbeda domisili. Namun bila berdomisili sama, maka aturan tersebut tidak berlaku.

"Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi, kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga, berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili, maka harus ikuti dua orang per baris," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Minggu (13/9/2020).

DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai Senin 14 September 2020. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penularan virus Corona atau COVID-19. (Baca juga; PSBB Total, Bansos Tetap Diberikan Sampai Desember 2020 )

Anies menyatakan, kebijakan ganjil genap (gage) akan ditiadakan selama PSBB total. Sedangkan ojek online diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan syarat menjalankan protokol kesehatan.

"Kebijakan gage ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi boleh mengangkut barang dan penumpang dengan jalankan protokol dan detail dari aturan ini akan diatur oleh Surat Keputusan kadishub," pungkasnya. (Baca juga; Tiga Pergub Ini Mengatur PSBB DKI Jakarta )
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%