OGAN KOMERING ILIR - Ulah oknum polisi kembali mencoreng citra Polri di tengah upaya mereformasi institusi Korps Bhayangkara. Anggota
Brimob Bharaka AH yang berdinas di kompi C-2 Tanjung Senai Ogan Ilir, Sumatera Selatan membikin video mesum dengan 5 wanita yang diduga pacarnya.
AH dilaporkan istrinya DS ke Propam Polda Sumsel dalam kasus dugaan perzinahan. Video mesum yang dibuat Bharaka AH dilakukan bersama 5 wanita.
Baca juga: Viral Video Mesum yang Diduga Direkam Oknum Polisi di Gorontalo Melalui kuasa hukum DS, Achmad Azhari dan Zaly Zainal mengatakan, pihaknya melaporkan AH ke Propam Polda Sumsel dalam pelanggaran kode etik diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan dengan wanita lain.
Zaly mengaku belum mengetahui identitas maupun profesi 5 wanita yang ada di video mesum Bharaka AH. "Saat ini, benar-benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH. Ada 5 perempuan dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH," ujar Zaly usai membuat laporan di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel.
Lokasi pembuatan video mesum Bharaka AH diduga berada di wilayah Ogan Ilir. "Video mesum dan foto tersebut didapat dari kiriman Bharaka AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya klien kami," katanya.
Selain ke Propam Polda Sumsel, DS juga akan membuat laporan pidana umum dan UU ITE terhadap Bharaka AH.
Achmad Azhari menambahkan kasus ini bermula dari kliennya DS meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai, tapi tidak dihiraukan. "Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan Bharaka AH dengan 5 wanita yang disetubuhi Bharaka AH, kami punya bukti lengkap videonya," ujarnya
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri berjanji mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum Brimob Bharaka AH. "Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya," ucapnya.
(jon)