floating-Penampakan Ijazah Jokowi...
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta, Sama dengan yang Beredar di Media Sosial
Penampakan Ijazah Jokowi...
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta, Sama dengan yang Beredar di Media Sosial
Senin, 13 Oktober 2025 - 11:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang telah dilegalisasi atau dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025). Ijazah yang ditunjukkan Bonatua sama dengan yang beredar selama ini di media sosial.

Bonatua mendatangi KPU DKI Jakarta untuk mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi atau dilegalisir. KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi mendaftar sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2012.

Salah satu syarat pendaftaran sebagai kepala daerah adalah wajib melampirkan salinan ijazah. Bonatua tiba di KPU DKI Jakarta pukul 10.00 WIB. Dia langsung menuju ruangan Desk Pelayanan Informasi Publik dan dilayani oleh dua pegawai KPU DKI Jakarta.

Penampakan Ijazah Jokowi...


Baca juga: Diserahkan KPU DKI Jakarta, Bonatua Silalahi Kantongi Salinan Ijazah Jokowi

Setelah memberikan penjelasan permohonan untuk meminta berkas kepada tersebut, pegawai KPU DKI Jakarta lantas memberikan salinan ijazah yang diminta Bonatua. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ternyata juga hadir di KPU DKI Jakarta.

Penampakan Ijazah Jokowi...


Kedatangannya juga untuk meminta salinan ijazah Jokowi. Diberitakan sebelumnya, Bonatua sempat menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI, Kamis (2/10/2025). Pakar telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah dari KPU RI.

Penampakan Ijazah Jokowi...


Meski telah mendapatkan salinan ijazah dari KPU RI, tujuan Bonatua mengambil salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir. Menurutnya, akan ada perbedaan legalisir setiap tahunnya. "Secara teori, salinan ijazah terlegalisir berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya," ujarnya.

Permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP). "Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah 2014 & 2019 yang harunya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.

Diketahui, sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota pada 2005 hingga 2012, kemudian melanjutkan karier politiknya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor