JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus RTA (14),
terapis wanita yang ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kini, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi terhadap kasus meninggalnya anak di bawah umur di daerah Pejaten, Jakarta Selatan itu.
“Betul, kami lakukan asistensi,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Sebagai informasi, pihak keluarga melaporkan pihak spa tempat korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Baca juga: Kasus Kematian Terapis di Pejaten, Keluarga Laporkan Dugaan Eksploitasi Kakak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tersebut. Laporan tersebut tercantum dengan nomor LP/B/ 3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kasus tewasnya terapis di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Termasuk menyelidiki informasi mengenai denda yang harus dibayarkan korban jika ingin keluar kerja.
"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak," ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Menurut Nicolas, polisi masih mendalami semua dugaan yang ada dalam tewasnya terapis di Pejaten itu. Termasuk informasi dari keluarga korban yang menyebutkan, korban harus membayar uang denda jika ingin keluar dari tempat dia bekerja.
Nicolas menambahkan, penyidik bakal terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kematian korban. Polisi juga masih menantikan hasil autopsi dari Puslabfor Polri.
"Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak. Jadi kita terus menerima informasi itu dan kita lakukan penyelidikan secara mendalam terkait informasi yang diberikan keluarga korban dalam hal ini adalah kakak korban itu sendiri," katanya.
(rca)