floating-Ferry Juliantono Pertimbangkan...
Ferry Juliantono Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah di Kemenkop
Ferry Juliantono Pertimbangkan...
Ferry Juliantono Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah di Kemenkop
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:53 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka peluang pembentukan bidang khusus koperasi syariah di Kementerian Koperasi (Kemenkop). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem koperasi syariah, termasuk Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam transformasi ekonomi nasional.

Hal itu dikatakan oleh Ferry saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perhimpunan BMT Indonesia (PBMT) di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). Menurut Ferry, pihaknya sedang mengupayakan reformasi bidang khusus koperasi syariah, dan membuka peluang pembentukannya di level kementerian.

“Reformasi bidang khusus koperasi syariah nanti sedang kita upayakan. Apalagi kalau di level kementerian naik (menjadi level 2), saya akan punya keleluasaan untuk mempertimbangkan itu,” kata Ferry dalam acara yang juga dihadiri Gubernur DIY, Bupati Kulon Progo, Dirut Baznas, Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dewan Syariah Nasional MUI, Kadiskop Prov DIY, Kadiskop Kab. Kulon Progo, Forkopi, Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Indonesia, tokoh Koperasi, dan 500 pengurus BMT seluruh Indonesia.

Ferry Juliantono Pertimbangkan...


Baca juga: Menkop Ferry Buka Munas dan Silatnas 2025 Perhimpunan BMT Indonesia

Ferry bicara soal transformasi koperasi, langkah perubahan ini dimaknai Kementerian Koperasi sebagai pergeseran sistem ekonomi nasional dari kapitalistik liberal menuju sistem ekonomi yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Transformasi ini adalah langkah perubahan yang kami di Kemenkop maknai sebagai perubahan sistem ekonomi. Semula sistem ekonomi kapitalistik liberal, sekarang sesuai arahan Presiden kita akan membalikkan lagi menjadi sistem dan praktik ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tegasnya.

Ferry menuturkan, arah kebijakan ini merupakan wujud keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik agar kembali pada praktik ekonomi yang menghidupkan banyak orang, termasuk koperasi dan BMT. “Ini wajah dari pelaksanaan amanat sebagai bagian dari keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kita kembalikan supaya menjadi sistem yang bisa menghidupkan orang banyak, termasuk di dalamnya BMT dan koperasi,” imbuhnya.

Dia mengatakan, koperasi akan menjadi badan usaha yang mampu mengejar ketertinggalan dari BUMN dan sektor swasta. Kementerian, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh gerakan koperasi agar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh.

“Harapannya dengan Munas dan Silatnas ini, kami dari Kementerian Koperasi akan terus melakukan sinergi memperkuat satu sama lain. Koperasi adalah perjuangan orang kecil, perjuangan agar masyarakat bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya bangunan badan usaha koperasi,” ujar Ferry.

Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru akan segera diterbitkan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. “Sebentar lagi keluar, namanya bukan Undang-Undang Perkoperasian tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang akan menjadi omnibus ekonomi yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, RUU tersebut juga akan mengatur hak atas tanah kolektif sebagai bagian dari reformasi hukum koperasi agar dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan. “Penerbitan hak atas kolektif itu akan kita manfaatkan sebagai alat hukum koperasi yang bisa diagunkan ke lembaga-lembaga keuangan,” katanya.

Ferry juga menyatakan lembaga keuangan BMT memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Oleh sebab itu keberadaan BMT harus mendapat dukungan maksimal dari pemerintah agar perannya dalam membangkitkan ekonomi umat semakin luas.

Ferry menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat. Menurutnya, BMT juga menjadi representasi dari gerakan koperasi yang dibangun berlandaskan semangat tolong-menolong dan gotong royong.

“Saya mengajak sekaligus mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah lainnya untuk bersama-sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun ekosistem yang sebaik-baiknya dan saling memperkuat agar koperasi dapat bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru,” ujar Ferry.

Ferry mengatakan bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. Karena itu, diperlukan transformasi besar-besaran agar koperasi kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional.

“Transformasi ini menjadi langkah perubahan yang kami maknai sebagai perubahan sistem ekonomi yang semula kapitalistik liberal, kemudian kita kembalikan ke arah yang sesuai amanat konstitusi,” ucapnya.

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi desa secara agregat akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional menuju 8 persen. “Kami di Kementerian Koperasi terbuka untuk mendukung apa pun yang dibutuhkan guna memperbesar koperasi termasuk BMT di Indonesia,” katanya.

Ia pun menyinggung kebijakan pemerintah melalui PP Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, yang memberi izin kepada koperasi mengelola tambang mineral hingga 2.500 hektare.

“Perjuangan koperasi yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa hidup berkeadilan, berkecukupan, dan sejahtera karena adanya wadah koperasi,” tegasnya.

Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe menyoroti pentingnya dukungan regulasi agar gerakan koperasi bisa melaju lebih cepat. “Kami berharap Pak Menkop Ferry dapat meninjau kembali beberapa peraturan yang dirasa kurang sesuai agar dapat mendorong percepatan kemajuan koperasi di Indonesia,” ujar Mursida.

Mursida menambahkan bahwa Perhimpunan BMT Indonesia kini memiliki lebih dari 2,9 juta anggota dan 1.231 kantor di seluruh Indonesia. Dengan potensi ini, ia menegaskan komitmennya agar BMT menjadi solusi nyata bagi permasalahan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin koperasi terus tumbuh berkembang, terutama untuk menekan gerak langkah rentenir serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkop Ferry Bersaksi...
Menkop Ferry Bersaksi Haerul Saleh Orang Baik: Suka Membantu
Kolaborasi PNM dan MES...
Kolaborasi PNM dan MES Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan lewat Program Mba Maya
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Menkop Mendorong KPBS...
Menkop Mendorong KPBS Pangalengan Produksi Susu UHT dan Masuk Ekosistem MBG