JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dukungannya terhadap rencana pembentukan
family office di Indonesia. Namun, Purbaya memberikan syarat tegas bahwa implementasi ide tersebut tidak boleh melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN ).
Purbaya melihat family office, yang diketahui memiliki fungsi menampung kekayaan keluarga konglomerat, dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat likuiditas valuta asing.
"Kalau dia uang dari luar negeri, biar aja. Paling nggak memperkuat cadangan devisa kita," ungkap Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10).
Baca Juga: Mengenal Family Office, Usulan Luhut tapi Ditolak Purbaya Meskipun mengaku belum mendiskusikan rencana pembentukan family office secara detail, Purbaya menjelaskan bahwa pada dasarnya family office berfungsi menampung uang dari luar negeri tanpa harus diketahui asal-usulnya. Sebuah mekanisme yang disebutnya tidak merugikan dari sisi penerimaan pajak.
"Kalau uang dari luar negeri kan pengemplang pajak, kalau enggak masuk juga enggak ada pajaknya. Kalau masuk juga, untuk saya, zero sum game, nol," jelasnya.
Baca Juga: 3 Family Office Terbesar di Dunia, Kelola Aset Miliaran Dolar Purbaya menegaskan bahwa kebijakan family office tidak akan berkaitan dengan anggaran negara, hal yang juga sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
"Itu kan programnya enggak ada urusan sama APBN dengan Kementerian Keuangan," pungkas Purbaya.
(akr)