JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil selebgram
Lisa Mariana hari ini. Lisa akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
"Besok (Hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dikutip Senin pada Senin (20/10/2025).
Menurut Rizki, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Penetapan tersangka ini dilakukan pascapolisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.
Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.
"Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.
Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.
(cip)