JAKARTA - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) mengusulkan agar
media massa mendapat bantuan gelontoran dana sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut merupakan sebagian dari pengembalian uang Rp13,2 triliun yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Usulan itu disampaikan Hensat dalam Podcast The Comment Podcast 8 Jam Nonstop yang digelar untuk menandai setahun pemerintahan Prabowo-Gibran di SindoNews, pada Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Momen Prabowo Lihat Langsung Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Rp13 Triliun "Kan
Pak Prabowo kemarin ditampilin tuh duit triliunan. Itu 1 triliun lah dikasih ke media massa. Supaya media massa-media massa ini bisa hidup," usul Hensat.
"Jadi kalau media massa hidup, demokrasi juga hidup, pak Prabowo juga dielu-elukan," sambungnya.
Meski demikian, Hensat menyadari kemungkinan adanya anggapan media massa tidak kritis lagi karena sudah dikasih bantuan.
"Itu persoalan lain karena saya yakin media massa bisa menjaga kekritisan itu," tandasnya.
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara, Pakar Hukum: Perlu Dicatat sebagai Success Story Hensat menegaskan kembali bahwa alangkah baiknya dana Rp1 triliun itu diberikan ke media massa supaya tidak ada lagi wartawan-wartawan yang di PHK.
"Satu triliun saja dari sekitar 13 triliun itu," tandasnya lagi.
(shf)