floating-Wamen P2MI Pastikan...
Wamen P2MI Pastikan Kondisi WNI Korban Ekploitasi di Kamboja Dalam Kondisi Aman
Wamen P2MI Pastikan...
Wamen P2MI Pastikan Kondisi WNI Korban Ekploitasi di Kamboja Dalam Kondisi Aman
Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:29 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla buka suara terkait Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) yang menjadi korban bekerja paksa menjadi penipuan online di Kamboja. Dzulfikar memastikan kondisi terkini korban aman.

"Petugas LPMA Bakum telah menghubungi saudara atau kerabat yang bersangkutan dan disampaikan kepada kami, bahwa kondisinya 80% aman dan yang bersangkutan ganti nomor dan rahasia," kata Dzulfikar, Minggu (26/10/2025).

Dzulfikar juga memastikan Pemerintah menindaklanjuti kejadian ini. Kini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan bersurat ke perwakilan Indonesia di Kamboja untuk membantu penanganan masalah itu.

Baca juga: Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun

"Selanjutnya Direktorat LPMA PMI BAKUM akan menyiapkan surat resmi KP2MI ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan," tutur dia.

Dzulfikar juga menjelaskan korban FI tercatat berada di Singapura untuk bekerja sekitar September 2025. Pada 17 Oktober 2025, korban dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa penipuan online.

Korban tercatat berhasil kabur pada 21 Oktober 2025. Saat itu korban langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh untuk meminta perlindungan.

Sebagai informasi, Warga negara Indonesia berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. F dipaksa untuk melakukan penipuan online.

Baca juga: 64 Warga Korea Selatan Dibebaskan dari Pusat Scamming di Kamboja Langsung Jadi Tersangka

Orang tua korban, Firman menyebut FI awalnya diminta temannya bekerja di Singapura. Karena kedekatan personal, FI pun menyanggupi permintaan kerja tersebut. "Di Singapura ditawari kerja di perkantoran, sampai sana benar kerja di perkantoran sebagai customer service," ujar Firman, Minggu (26/10/2025).

Setelah bekerja satu bulan di Singapura, FI pun diajak kerabatnya untuk menaiki pesawat. FI baru sadar bahwa dirinya diterbangkan menuju Kamboja.

Di Kamboja, FI kemudian langsung diculik oleh sekelompok sindikat. Setelah diculik itulah FI langsung dipaksa bekerja untuk perusahaan penipuan online di Kamboja. "Anak saya belum sadar sampai di sebuah toko. Keesokan harinya dia diculik di depan toko itu, disandera dan dijadikan pekerja paksa penipuan online," ujar Firman.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui