JAKARTA - Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan
impor baja dari Vietnam dan China. Sebab hal itu merugikan industri dalam negeri, pelaku UMKM, dan menutup lapangan kerja.
Desakan tersebut disampaikan ratusan pekerja industri baja saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, pada Selasa (28/10/2025).
Ketua Umum ISSC Budi Harta Winata mengatakan pihaknya meminta Kemenkeu menghentikan impor konstruksi baja dari Vietnam dan China. Tindakan itu penting supaya tidak mengganggu iklim usaha konstruksi baja dalam negeri. "Kami meminta Kementerian Keuangan untuk menyetop impor-impor konstruksi baja dari Vietnam dan China," ujarnya.
Baca juga: Seruan 5 Langkah Melindungi Industri Nasional dari Serbuan Baja Impor Budi menyebut, masuknya baja konstruksi dari Vietnam dan China bukan karena kekurangan kapasitas nasional, melainkan akibat praktik predatory pricing, perbedaan aturan antarnegara, serta lemahnya pengawasan impor.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Bea Cukai memberikan informasi siapa mengizinkan impor baja. Sebab persoalan impor baja menyangkut lintas kementerian. "Siapa sebenarnya yang memberikan izin impor baja, padahal bisa dibuat di dalam negeri, kenapa bebas masuk dari Vietnam dan China," katanya.
Baca juga: Baja Murah China Banjiri Pasar Global, Banyak Negara Mengecam Selain merugikan industri dalam negeri, kata Budi, maraknya baja impor juga menggerus peluang kerja bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tidak hanya itu, impor konstruksi baja juga membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kehilangan pesanan dan kesempatan kerja.
"Sejak maraknya impor baja, kami sudah nggak banyak mempekerjakan lulusan SMK. Ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera menyetop impor konstruksi baja," paparnya
Budi menegaskan, aksi unjuk rasa yang digelar ini bertujuan untuk mendukung langkah Purbaya dan Dirjen Bea Cukai dalam memberantas praktik impor ilegal. "Kami mendukung Bea Cukai, mendukung Pak Purbaya akan menangkap para mafia-mafia impor baja ini," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, impor baja ini telah berlangsung sejak 2017. Menurut Budi, hingga Juli 2025, total baja yang masuk ke Indonesia dari Vietnam dan China mencapai 600.000 ton. Padahal, kapasitas produksi dalam negeri mencapai sekitar 1 juta ton per tahun. “Kerugian akibat masifnya impor baja, bisa mencapai triliunan rupiah karena menyangkut juga rantai pasok, pekerjaan teman-teman dan sebagainya,” tegasnya.
(cip)