JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lima lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Dari lima lokasi itu, salah satunya rumah pejabat
Bea Cukai .
"Terkait perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (28/10/2025).
"Ada rumah pejabat," sambungnya.
Baca juga: Peneliti IPB Ciptakan Baju Anti Peluru dari Limbah Kelapa Sawit Selain rumah pejabat Bea Cukai, lokasi lainnya yang diketahui merupakan Kantor Bea Cukai. Selain dua lokasi itu, belum dijelaskan. "Sementara (yang disita) dokumen-dokumen saja yang terkait kegiatan ekspor POME," kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah Kantor Bea Cukai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.
Anang menuturkan penyidik menyita dokumen dalam penggeledahan tersebut. "Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ujar Anang, Jumat (24/10/2025).
Kasus tersebut masih penyidikan sehingga belum bisa diungkapkan penyidik secara gamblang. "Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," katanya.
(jon)