JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Sudah dimasukin ke LPDP, kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Ingin Duit Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun Disimpan untuk LPDP Purbaya menjelaskan, selain dana hasil rampasan tersebut, pemerintah juga menambah total alokasi dana abadi pendidikan sehingga nilainya kini mencapai Rp25 triliun. Penambahan itu, menurut dia, merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas pembiayaan beasiswa LPDP di masa mendatang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan oleh Presiden Prabowo diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan nasional melalui LPDP.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses beasiswa bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit Dengan tambahan alokasi dana tersebut, kapasitas LPDP untuk membiayai berbagai program pendidikan diproyeksikan meningkat signifikan pada tahun 2026. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema beasiswa baru, terutama di bidang sains, teknologi, dan vokasi yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara upaya penegakan hukum dan pembangunan pendidikan nasional. Penambahan dana tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hasil dari penegakan hukum bisa langsung dirasakan masyarakat lewat investasi di pendidikan.
(nng)