floating-Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:45 WIB
JAKARTA - Rusun Wisma Atlet, Blok C2, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara telah siap ditempati Aparatur Sipil Negara (ASN) serta prajurit TNI-Polri, Rabu (29/10/2025). Dalam peresmiannya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan terdapat 7.000 unit rusun yang siap huni.

Juri mengatakan, proses penyiapan Rusun Wisma Atlet sebagai hunian untuk ASN TNI-Polri dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Progam ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat.

Baca juga: Beres Sudah! Kemenkes Bayar Insentif Nakes Wisma Atlet

"Jadi kurang lebih kira-kira seluruhnya ada 7.000 unit yang akan dihuni ASN. Selain ASN juga ada TNI, ada Polri. Proses ini sudah panjang penyiapan Wisma Atlet ini menjadi hunian untuk para ASN dan MBR dan semuanya dikerjakan dari awal revitalisasinya oleh Kementerian PKP sejak tahun lalu," ujar Juri, Rabu (29/10/2025).

Untuk menempati hunian ini, ASN TNI-Polri hanya cukup membayar Rp1,2 juta per bulan di hunian seluas 36 meter persegi. Dengan harga tersebut, penghuni akan mendapatkan fasilitas lengkap dan berkualitas.

"Ya ini hunian rusun tapi kualitas sangat baik. Karena ada dua kamar tidur, dapur, living room, ada ruang servis juga ada kemudian difasilitasi AC, kemudian water heater, ada juga gas," katanya.

Bagi ASN TNI-Polri yang ingin tinggal di rusun Wisma Atlet, syarat utamanya belum pernah mendapatkan fasilitas perumahan dari negara. Jika telah mendapatkan, maka tidak akan diberikan kunci hunian.

Adapun satu unit hunian yang ditawarkan memiliki luas sekitar 36 M2. Setiap satu unit hunian memiliki dua kamar tempat tidur, satu kamar mandi dan ruang tamu. Untuk syarat-syarat kepemilikan adalah ASN atau TNI atau Polri yang belum pernah mendapatkan fasilitas perumahan negara.

Kalau sudah pernah mendapatkan perumahan dan masih punya syarat izin penghunian tidak dapat diberikan. Adapun untuk harga sewa Rp1.200.000 per unit. Untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) lebih murah Rp1.100.000.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK