JAKARTA - Pengacara keluarga
Arya Daru Pangayunan , diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kembali mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (30/10/2025). Arya Daru meninggal dalam kondisi wajah dan kepala terlilit lakban di kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menuturkan kedatangannya untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri.
Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim “Kami datang memenuhi undangan untuk koordinasi,” kata Nicholay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” sambungnya.
Nicholay mengatakan, kematian Arya Daru sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta Kapolri beserta jajaran serius untuk mengusut tuntas kematian Arya Daru.
“Kematian saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama tepatnya sejak tahun 2013.
Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya. “Berdasarkan keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” kata Wira.
(jon)